BANDUNG

Reses di Pacet, Toni Permana Soroti Dampak Rasionalisasi Anggaran 2026

Foto AGUS RAHMAT Pewarta | AGUS RAHMAT • 24 February 2026
Reses di Pacet, Toni Permana Soroti Dampak Rasionalisasi Anggaran 2026

Kab. Bandung (NN).– Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi NasDem Dapil VI, Toni Permana, S.H., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kedai Kaka, Jalan Raya Pacet–Majalaya, Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Selasa (24/2/2026) sore.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bandung dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, Kepala Desa Cipeujeuh Deden Ghofaro, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pengurus dan kader partai, serta unsur masyarakat lainnya. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya reses dan menyampaikan berbagai aspirasi serta usulan pembangunan di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Toni Permana menyoroti kebijakan rasionalisasi anggaran tahun 2026 yang dinilai berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa rasionalisasi anggaran merupakan langkah penyesuaian belanja pemerintah guna menyeimbangkan pengeluaran dengan proyeksi pendapatan yang mengalami penurunan.

“Kebijakan ini bertujuan menekan pemborosan, menstandarkan proses kerja, serta memperbaiki kesehatan fiskal melalui efisiensi biaya operasional, tenaga kerja, hingga pengelolaan aset,” ujarnya.

Namun demikian, Toni mengingatkan bahwa kebijakan tersebut membawa konsekuensi serius bagi daerah, terutama Kabupaten Bandung yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sebagian besar program pembangunan daerah bersumber dari transfer tersebut.

“Ketika terjadi pemangkasan, otomatis rencana yang sudah disusun ikut terdampak. Untuk tahun 2026, anggaran Pemkab Bandung dipangkas sekitar Rp1 triliun, dari sebelumnya Rp4 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) secara langsung memengaruhi sejumlah program prioritas masyarakat. Salah satu yang terdampak adalah program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jika sebelumnya empat kelompok menerima bantuan total Rp30 juta, kini jumlah tersebut menyusut menjadi Rp15 juta.

Meski kondisi fiskal tengah mengalami tekanan, Toni meminta masyarakat tidak berkecil hati. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD masih memiliki ruang pengajuan anggaran aspirasi sebesar Rp1,5 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan fisik maupun nonfisik.

“Anggaran tersebut bisa diarahkan untuk program prioritas seperti rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Ia pun berharap kebijakan rasionalisasi anggaran dapat segera dievaluasi agar alokasi dana pembangunan daerah kembali optimal seperti sebelumnya. ***

Bagikan Berita Ini: