Kab. Bandung (NN).- Sejumlah orang tua murid SDN Rido Galih, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, mengaku menerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dalam kondisi basi dan berlendir. Menu tersebut disebut berasal dari SPPG Hegarmanah 2 dan dibagikan pada Senin, 23 Februari 2026.
Para orang tua menyampaikan bahwa makanan yang diterima anak-anak mereka dinilai tidak layak dikonsumsi, bahkan tidak bertahan hingga waktu berbuka puasa. Beberapa siswa dan wali murid memilih membuang makanan tersebut karena khawatir terhadap kondisi kesehatannya.
Menu MBG yang dibagikan diketahui berisi olahan ubi racik, susu, telur, dan jeruk. Namun, sejumlah wali murid menilai kualitas makanan tersebut tidak sesuai standar kelayakan konsumsi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Hegarmanah 2, Fikri, mengakui adanya kekeliruan pada menu yang dibagikan pada Senin dan Selasa. Ia menjelaskan bahwa penyusunan menu tersebut bertujuan untuk mendukung pelaku UMKM lokal serta mengangkat nilai ekonomis makanan berbasis bahan pangan setempat.
Fikri juga menyampaikan bahwa pada tanggal 25 dan 26 Februari, menu MBG tidak dibagikan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, ahli gizi yang bertugas di SPPG Hegarmanah 2 disebut tidak hadir.
Gunarto, salah seorang pendiri WRC (Watch Etation of Corruption), lembaga pemantau dugaan tindak korupsi, menegaskan bahwa dalam persoalan ini pihak yang paling bertanggung jawab adalah ahli gizi. Menurutnya, ahli gizi memiliki peran merancang sekaligus mengawasi kelayakan menu sebelum didistribusikan.
Hal senada disampaikan Rudiana, SH, pimpinan Lensa. Ia meminta pihak pengelola dapur SPPG dan ahli gizi agar lebih profesional dalam memastikan makanan yang disajikan benar-benar layak konsumsi dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi sampai menyebabkan keracunan. Ia juga meminta pengawas dari Badan Gizi untuk memberikan evaluasi dan sanksi tegas apabila ditemukan kelalaian, mengingat kejadian ini disebut telah terjadi lebih dari satu kali.***